☎ (0370) 633007      ✉ kep@unram.ac.id Follow Us:   UNRAM  |  LPPM
PANDUAN PENELAAH ETIK

Tutorial Penelaah Ethical Clearance

Panduan teknis penggunaan aplikasi SIM-EPK terintegrasi KEPPKN bagi sekretariat, tim penguji, dan penelaah etik penelitian Universitas Mataram.

Modul Kerja Penelaah di SIM-EPK

Enam modul operasional standar bagi anggota penelaah KEP UNRAM dalam menelaah dan memverifikasi protokol penelitian.

MODUL 01

Setup Penelaah dan Struktur KEPK

Konfigurasi akun anggota penelaah, pengaturan peran ketua/sekretaris/penelaah ahli/layperson, serta pemetaan bidang keahlian keilmuan pada dasbor SIM-EPK.

MODUL 02

Sinkronisasi Data KEPK di KEPPKN

Prosedur sinkronisasi profil komite etik, registrasi nomor KEPPKN Kementerian Kesehatan RI, dan pembaruan daftar keanggotaan aktif secara berkala.

MODUL 03

Proses Telaah Exempted & Expedited

Alur distribusi protokol berisiko minimal oleh sekretaris, pemeriksaan 7 standar etik oleh tim penelaah cepat, serta penyusunan catatan umpan balik.

MODUL 04

Proses Telaah Fullboard

Penjadwalan rapat pleno komite etik untuk protokol intervensi klinis atau subjek rentan, pencatatan risalah sidang, dan pengambilan keputusan kolektif.

MODUL 05

Verifikasi Revisi & Keputusan Telaah

Pemeriksaan dokumen perbaikan peneliti (resubmission), persetujuan akhir ketua komite, serta penerbitan sertifikat Ethical Clearance digital bernomor resmi.

MODUL 06

Panduan Master SIM-EPK Production

Dokumentasi menyeluruh pengelolaan arsip protokol tahunan, pemantauan kejadian tidak diharapkan (SAE), dan pelaporan berkala KEP UNRAM ke KEPPKN.

Seluruh proses penelaahan wajib mengacu pada Pedoman Operasional Baku (POB) Komite Etik Penelitian Universitas Mataram dan standar 7 butir WHO.

Lihat Dokumen POB