Petunjuk Praktis Pendaftaran Akun dan Pengajuan Protokol Etik Penelitian melalui Aplikasi SIM-EPK KEP Universitas Mataram
Sistem Informasi Manajemen Etik Penelitian Kesehatan (SIM-EPK) memfasilitasi peneliti sivitas akademika Universitas Mataram maupun peneliti eksternal untuk mengajukan protokol penelitian secara paperless, memantau progres telaah, hingga mengunduh sertifikat Ethical Clearance.
Kembali ke Halaman Mulai Pengajuan
Buka portal SIM-EPK KEP UNRAM, pilih menu Daftar Akun Peneliti, lalu isi nama lengkap beserta gelar, NIK/identitas, institusi asal, nomor WhatsApp aktif, dan alamat email institusi atau pribadi yang valid.
Masuk menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar. Akun yang dibuat pada SIM-EPK KEP UNRAM otomatis terintegrasi dengan basis data KEPPKN Kementerian Kesehatan RI.
Klik Tambah Protokol Baru, isi judul penelitian, nama ketua dan anggota peneliti, kategori subjek (manusia atau hewan uji), serta unggah bukti pembayaran biaya administrasi BNI Virtual Account KEP UNRAM.
Isi formulir protokol penelitian sesuai struktur standar SIM-EPK (latar belakang, metode, subjek penelitian, manfaat, dan mitigasi risiko), lalu unggah berkas PDF Surat Pengantar Institusi, Naskah PSP 35 Butir Informed Consent, CV Tim Peneliti, dan Instrumen Penelitian.
Lengkapi kuesioner penilaian mandiri (Self-Assessment) 7 Standar dan 25 Pedoman Etik WHO/KEPPKN secara objektif sesuai karakteristik protokol Anda, kemudian klik Kirim ke KEPK untuk memulai proses verifikasi sekretariat dan penelaahan etik.
Pantau status telaah (Exempted, Expedited, atau Fullboard) pada dasbor SIM-EPK secara berkala. Apabila terdapat catatan perbaikan dari penelaah, kirimkan revisi protokol melalui sistem hingga Surat Keterangan Lolos Kaji Etik (Ethical Clearance) diterbitkan dan siap diunduh.